rajaseo
tonton taufik rachman

Dosen Digital Sebut Pemilu 2024 Hadirkan Perang Opini di Media Sosial

19 Jan 2024
192x
Ditulis oleh : Admin

Dosen digital marketing Universitas Ma’soem Dr. Tonton Taufik Rachman menilai Pemilu 2024 kali ini kerap menghadirkan perang di media sosial. Adapun hal ini tentunya tak lepas dari tren masyarakat yang kini lebih suka mendapatkan berita di media sosial dari unggahan netizen.

Di era serba digital seperti sekarang, media sosial telah menjadi salah satu alat yang paling berpengaruh dalam menyebarkan opini dan mempengaruhi pemilih. Platform seperti YouTube, TikTok, Instagram, Facebook, dan Twitter telah menjadi medan pertempuran yang sengit dalam perang di media sosial, terutama dalam konteks Pemilu 2024.

Dr. Tonton pun membeberkan pengaruh masing-masing platform media sosial terhadap pemilih baru serta dampaknya pada proses politik di Indonesia.

Pengaruh Media Sosial dalam Mempengaruhi Opini Publik

Dr. Tonton menjelaskan Indonesia merupakan salah satu pasar terbesar bagi platform media sosial. Saat ini, YouTube memiliki lebih dari 100 juta pengguna aktif bulanan di Indonesia, sementara TikTok juga mengalami lonjakan popularitas dengan lebih dari 200 juta pengguna.

Di sisi lain, Instagram juga memiliki basis pengguna yang besar dengan lebih dari 85 juta pengguna. Sementara Facebook dan Twitter masing-masing memiliki sekitar 130 juta dan 35 juta pengguna di Indonesia.

“Angka-angka ini menunjukkan betapa besar pengaruh sosial media dalam menyebarkan informasi dan mempengaruhi opini publik di Indonesia,” ujar Dr. Tonton dalam keterangannya, Senin (15/1/2024).

Pengaruh Opini di Media Sosial Terhadap Pemilih Baru

Perang argumen di media sosial dapat memiliki dampak yang signifikan terutama terhadap pemilih baru. Pengguna media sosial yang terhubung dengan topik politik cenderung terpapar pada berbagai opini dan narasi yang diperkuat melalui konten multimedia.

Dr. Tonton mengungkapkan YouTube dengan konten video panjangnya mampu menjadi wadah bagi para pembuat konten untuk menyebarkan pandangan politik mereka. TikTok, dengan format video pendeknya, menjadi wadah yang cepat dalam menyebarkan opini politik bersifat viral. Instagram, Facebook, dan Twitter juga turut memainkan peran penting dalam menyebarkan pesan politik baik melalui foto, status, maupun tautan berita.

“Pemilih baru, terutama generasi milenial dan Z, cenderung lebih terbuka terhadap informasi yang mereka terima dari sosial media. Mereka mungkin belum memiliki loyalitas politik yang kuat dan lebih mudah terpengaruh oleh konten-konten yang mereka konsumsi di media sosial. Oleh karena itu, pengaruh sosial media terhadap pemilih baru menjadi sangat signifikan dalam proses politik, terutama dalam Pemilu 2024,” ungkapnya.

Terkait perang di media sosial, Dr. Tonton menjelaskan penting bagi masyarakat untuk menyadari besarnya pengaruh media sosial terhadap pemilih baru di Indonesia. Pasalnya, platform digital, seperti YouTube, TikTok, Instagram, Facebook, dan Twitter berperan sangat signifikan dalam membentuk opini publik dan mempengaruhi perilaku pemilih.

Menurutnya, Pemilu 2024 akan menjadi ajang di mana peran media sosial dalam proses politik semakin terlihat. Oleh sebab itu, para pelaku politik, khususnya calon-calon pemilu, perlu memahami pentingnya strategi kampanye di media sosial guna meraih dukungan dari pemilih baru.

Dr. Tonton pun menegaskan perang di media sosial bukan hanya sekedar ajang pertarungan narasi dan opini politik, tetapi juga menjadi medan untuk mendapatkan dukungan dari pemilih baru yang semakin terhubung dengan dunia digital.

Seiring berkembangnya teknologi dan digitalisasi, media sosial telah menjadi kekuatan yang tak terelakkan dalam politik modern. Bahkan, pengaruh media sosial terhadap pemilih baru akan terus berkembang pesat di masa yang akan datang.

“Peran dan pengaruh sosial media bagi pemilih baru di Indonesia mencerminkan betapa pentingnya strategi kampanye digital dalam konteks politik modern, khususnya menjelang Pemilu 2024. Para pelaku politik dan partai politik perlu memahami perang di sosial media sebagai medan untuk meraih dukungan dari pemilih baru yang semakin terhubung dengan dunia digital,” pungkasnya.

(Content Promotion/Dr. Tonton)

Artikel Terkait
Baca Juga:
Manfaat Membaca Buku untuk Anak Sejak Usia Dini

Manfaat Membaca Buku untuk Anak Sejak Usia Dini

Fakta      

30 Jun 2022 | 418


Mom, kapan terakhir kali mengajak buah hati membaca buku bersama? Atau, kapan terakhir kali membacakan buku cerita untuk anak dan menemani anak untuk lekas tidur? Membaca buku untuk ...

Wujudkan Desain Rumah Rasa Villa Terbaik Dan Ekslusif Bersama Emporio Architect

Wujudkan Desain Rumah Rasa Villa Terbaik Dan Ekslusif Bersama Emporio Architect

Inspirasi      

8 Sep 2021 | 723


Berbicara mengenai rumah idaman, tentunya setiap orang memiliki selera dan mendambakan rumah yang nyaman, indah dan estetik. Lalu bagaimana dengan anda? Rumah impian seperti apa yang anda ...

Kopi dan Manfaatnya bagi Kulit

Kopi dan Manfaatnya bagi Kulit

Herbal      

9 Sep 2019 | 795


Kopi merupakan salah satu minuman yang paling banyak digandrungi oleh berbagai kalangan. Satu dari setiap 3 orang di dunia ini pasti adalah peminum kopi. Selain nikmat untuk diminum pada ...

FAQ Tentang Backlink di rajabacklink.com, Tambah Pengetahuan Yuk

FAQ Tentang Backlink di rajabacklink.com, Tambah Pengetahuan Yuk

Tips      

25 Feb 2020 | 1153


FAQ atau frequently asked question adalah pertanyaan umum atau daftar pertanyaan serta jawaban yang paling sering ditanyakan oleh orang dalam suau konteks atau tentang topik tertentu. ...

Catat, Inilah 5 Fakta-fakta Kenaikan BPJS Kesehatan 2020

Catat, Inilah 5 Fakta-fakta Kenaikan BPJS Kesehatan 2020

Fakta      

22 Mei 2020 | 577


Presiden Joko Widodo baru saja menandatangani kebijakan kenaikan BPJS kesehatan 2020. Kebijakan ini terdapat pada Peraturan Pemerintah (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 yang ditetapkan pada ...

25 Tahun Sudah Era Reformasi, Tapi Dukung Paslon Hasil Nepotisme? Rugi Dong!

25 Tahun Sudah Era Reformasi, Tapi Dukung Paslon Hasil Nepotisme? Rugi Dong!

Politik      

10 Feb 2024 | 190


Januari lalu, gugatan terhadap Presiden Joko Widodo dengan klasifikasi perkara Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dengan ...

Copyright © KopiMana.com 2018 - All rights reserved
Scroll Top