

Ketidakadilan hukum yang berlaku dan seakan tajam ke golongan tertentu saat ini memang tengah menjadi perbincangan hangat di Indonesia, bagaimana tidak aparat saat ini seakan terlalu mengurusi masalah Ormas Islam yang menurut mereka akan mengancam kedaulatan negara.
Sedarurat itukah masalah Ormas Islam FPI, atau hanya ada rasa ketakutan dari para penguasa negeri ini sehingga kasus berkerumun saja yang dipidanakan hanya kerumunan penyambutan seorang Habib Rizieq Shihab yang memang bersebrangan dengan rezim saat ini.
Sampai Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva, pun ikut berkomentar mengenai kondisi hukum di Indonesia akhir-akhir ini. Tak dijelaskan terkait kasus apa pernyataan tersebut dilontarkan.
Namun kasus hukum yang belakangan menjadi sorotan yakni tewasnya 6 pengawal Habib Rizieq dan penahanan imam besar FPI itu dalam kasus kerumunan di Petamburan.

Hamdan menilai Indonesia yang merupakan negara hukum, semakin menunjukkan negara rule by law, bukan rule of law.
"Rule by law, hukum digunakan untuk kepentingan kekuasaan. Rule of law, hukum digunakan untuk keadilan, hormati HAM, dan perlakuan sama di depan hukum," ujar Hamdan dalam akun Twitternya, Minggu (13/12).
Digunakannya hukum sebagai alat kekuasaan, kata Hamdan, membuat siapa pun pihak yang berbeda pendapat dijerat secara hukum.
Ia mencontohkan, watak negara rule by law pernah terjadi ketika masa penjajahan. Ketika itu, lanjut Hamdan, Belanda menggunakan wetboek van strafrecht (kini KUHP) untuk menindak kaum pribumi dan pejuang. Namun tidak bagi warga Belanda.
"Atas nama hukum dengan mudah nyawa manusia dihabisi. Atas nama hukum siapa pun yang berbeda harus ditangkap. Atas nama hukum keadilan dan perlakuan sama diabaikan. Naudzubillah," ucap Ketua Umum Syarikat Islam itu.
Untuk itu, Hamdan mengajak seluruh pihak, khususnya aparat penegak hukum, agar menegakkan hukum dengan adil.
"Mari kita tegakkan hukum itu dengan wajah kemanusiaan yang sejati, hukum yang ramah, tidak seram, hukum yang adil, tidak memihak, hukum yang menyenangkan bagi semuanya, sesuai falsafah Pancasila yang kita pegang teguh bersama," kata Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI itu.
"Kita menaruh kepercayaan besar kepada semua penegakan hukum kita untuk menegakkan rule of law itu, tidak rule by law," tutupnya.
Meningkatkan Kepercayaan Pelanggan dengan Interaksi Positif di Media Sosial
29 Maret 2025 | 489
Di era digital ini, media sosial telah menjadi platform penting bagi bisnis untuk berinteraksi dengan pelanggan. Interaksi positif di media sosial dapat secara signifikan meningkatkan ...
Kolaborasi Brand: Strategi Unik Meningkatkan Brand Equity
24 Apr 2025 | 808
Di era pasar yang semakin kompetitif, perusahaan perlu mencari cara inovatif untuk meningkatkan brand equity mereka. Salah satu strategi yang semakin populer adalah kolaborasi brand. ...
Sejarah Hari Kartini dan Perjuangan Emansipasi Wanita di Indonesia
14 Apr 2025 | 1184
Hari Kartini diperingati setiap tanggal 21 April di Indonesia sebagai simbol perjuangan emansipasi wanita. Tanggal ini dipilih untuk mengenang Raden Ajeng Kartini, seorang tokoh pahlawan ...
Anda Pelaku Usaha? Ini 5 Tips Bermanfaat untuk Jalankan Usaha di Tengah Pandemi
25 Apr 2020 | 2122
Pandemi Covid-19 berdampak terhadap berbagai macam hal, salahsatunya adalah ekonomi. Sehingga, menjalankan bisnis di kondisi seperti ini merupakan tantangan tersendiri yang harus ...
Kepercayaan Konsumen di Era Digital, Masih Bisa Dibangun atau Sudah Terlanjur Retak?
30 Des 2025 | 385
Di era digital yang serba cepat ini, kepercayaan konsumen di era digital menjadi aset paling mahal yang sering kali diremehkan oleh banyak pelaku bisnis. Konsumen hari ini tidak lagi mudah ...
Tips Menggunakan Broken Link Building untuk SEO Boost
28 Apr 2025 | 762
Dalam dunia Search Engine Optimization (SEO), backlink merupakan salah satu faktor kunci yang dapat menentukan peringkat suatu website di mesin pencari. Salah satu teknik yang efektif untuk ...