Ketidakadilan hukum yang berlaku dan seakan tajam ke golongan tertentu saat ini memang tengah menjadi perbincangan hangat di Indonesia, bagaimana tidak aparat saat ini seakan terlalu mengurusi masalah Ormas Islam yang menurut mereka akan mengancam kedaulatan negara.
Sedarurat itukah masalah Ormas Islam FPI, atau hanya ada rasa ketakutan dari para penguasa negeri ini sehingga kasus berkerumun saja yang dipidanakan hanya kerumunan penyambutan seorang Habib Rizieq Shihab yang memang bersebrangan dengan rezim saat ini.
Sampai Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva, pun ikut berkomentar mengenai kondisi hukum di Indonesia akhir-akhir ini. Tak dijelaskan terkait kasus apa pernyataan tersebut dilontarkan.
Namun kasus hukum yang belakangan menjadi sorotan yakni tewasnya 6 pengawal Habib Rizieq dan penahanan imam besar FPI itu dalam kasus kerumunan di Petamburan.
Hamdan menilai Indonesia yang merupakan negara hukum, semakin menunjukkan negara rule by law, bukan rule of law.
"Rule by law, hukum digunakan untuk kepentingan kekuasaan. Rule of law, hukum digunakan untuk keadilan, hormati HAM, dan perlakuan sama di depan hukum," ujar Hamdan dalam akun Twitternya, Minggu (13/12).
Digunakannya hukum sebagai alat kekuasaan, kata Hamdan, membuat siapa pun pihak yang berbeda pendapat dijerat secara hukum.
Ia mencontohkan, watak negara rule by law pernah terjadi ketika masa penjajahan. Ketika itu, lanjut Hamdan, Belanda menggunakan wetboek van strafrecht (kini KUHP) untuk menindak kaum pribumi dan pejuang. Namun tidak bagi warga Belanda.
"Atas nama hukum dengan mudah nyawa manusia dihabisi. Atas nama hukum siapa pun yang berbeda harus ditangkap. Atas nama hukum keadilan dan perlakuan sama diabaikan. Naudzubillah," ucap Ketua Umum Syarikat Islam itu.
Untuk itu, Hamdan mengajak seluruh pihak, khususnya aparat penegak hukum, agar menegakkan hukum dengan adil.
"Mari kita tegakkan hukum itu dengan wajah kemanusiaan yang sejati, hukum yang ramah, tidak seram, hukum yang adil, tidak memihak, hukum yang menyenangkan bagi semuanya, sesuai falsafah Pancasila yang kita pegang teguh bersama," kata Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI itu.
"Kita menaruh kepercayaan besar kepada semua penegakan hukum kita untuk menegakkan rule of law itu, tidak rule by law," tutupnya.
Rudy Gunawan Sang Penipu Akhirnya Dibekuk Polda Metro Jaya: Korban Berikan Apresiasi dan Penghargaan
1 Agu 2023 | 410
JAKARTA – Polda Metro Jaya berhasil menangkap RG, penipu ulung yang telah melarikan diri ke luar negeri dan menjadi buron selama 3 tahun. Atas penangkapan tersebut, salah seorang ...
Mau Berlibur ke 26 Negara di Eropa? Kenali 5 Fakta Visa Schengen!
23 Apr 2020 | 660
Siapa yang tidak suka berlibur? Tentu, semuanya sangat menyukai hobi yang satu ini. Entah, untuk sekedar rehat dari aktivitas sehari hari, atau mencoba untuk mencari inspirasi. Banyak ...
6 Pulpen ini merupakan yang Termahal di Dunia, Harga Sampai Miliaran!
9 Maret 2020 | 1229
kopimana.com - Pulpen mungkin bukan merupakan sesuatu yang terlalu begitu diperhitungkan oleh Anda. Bahkan, tidak sedikit, melirik pulpen hanya sebagai alat tulis saja, tidak lebih. ...
Keunggulan Baja Ringan untuk Pembangunan Rumah atau Bangunan
17 Jul 2022 | 531
Konstruksi baja ringan membawa perubahan pada proses pembangunan rumah atau bangunan lain. Karena seperti namanya, bobot ringan memberi peluang bangunan dapat berkembang tanpa terlalu ...
Mudahnya Mendapat Fasilitas Kesehatan dengan Aplikasi SehatQ
13 Jun 2020 | 1041
Dengan kemajuan jaman sekarang ini, untuk mencari berbagai informasi dapat dilakukan di internet. Dimulai dari informasi kesehatan, berbagai macam penyakit beserta gejala hingga cara ...
28 Jul 2023 | 193
Tonton Taufik Rachman, seorang ahli pemasaran internet yang namanya telah menjadi inspirasi bagi ribuan orang. Sukses dalam dunia yang begitu kompetitif dan berubah dengan cepat seperti ...