Asuransi adalah perjanjian antara dua pihak, yaitu pemegang polis yang membayar iuran dan perusahaan asuransi yang memberikan jaminan sepenuhnya kepada pembayar iuran jika terjadi sesuatu. Memiliki asuransi merupakan hal yang penting dilakukan jika terjadi suatu hal yang merugikan. Asuransi diatur dalam Undang-undang (UU) No. 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian. Asuransi adalah perjanjian antara dua pihak, yaitu perusahaan asuransi dan pemegang polis, yang menjadi dasar bagi penerimaan premi oleh perusahaan asuransi.
Memberikan penggantian kepada tertanggung atau pemegang polis karena kerugian, kerusakan, biaya yang timbul, kehilangan keuntungan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin diderita tertanggung atau pemegang polis karena terjadinya suatu peristiwa yang tidak pasti. Memberikan pembayaran yang didasarkan pada meninggalnya tertanggung atau pembayaran yang didasarkan pada hidupnya tertanggung dengan manfaat yang besarnya telah ditetapkan dan/atau didasarkan pada hasil pengelolaan dana.
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), asuransi adalah pertanggungan atau perjanjian antara dua pihak di mana pihak yang satu berkewajiban membayar iuran dan pihak yang lain berkewajiban memberikan jaminan sepenuhnya kepada pembayar iuran apabila terjadi sesuatu yang menimpa pihak pertama atau barang miliknya sesuai dengan perjanjian yang dibuat.
Objek asuransi adalah benda dan jasa, jiwa dan raga, kesehatan manusia, tanggung jawab hukum, serta semua kepentingan lainnya yang dapat hilang, rusak, rugi, dan atau berkurang nilainya. Sedangkan tujuan utama dari asuransi adalah memberikan perlindungan agar keuangan masyarakat tidak akan terganggu ketika terjadi suatu risiko yang menimbulkan kerugian. Sedangkan manfaat memiliki asuransi di antaranya adalah sebagai berikut :
Manfaat asuransi yang pertama adalah dapat memberikan rasa tenang dan aman. Hal ini berkaitan dengan apa yang akan terjadi di masa depan. Tentunya tidak ada yang tahu bagaimana kemungkinan-kemungkinan yang terjadi di masa depan, bahkan untuk keesokan hari saja juga tidak bisa. Bisa saja kamu harus menanggung pengeluaran yang besar di masa yang akan datang karena sebuah kejadian yang tak terduga.
Manfaat asuransi bekerja untuk mengatasi kejadian tersebut bahkan sebelum hal tersebut terjadi. Setidaknya dengan begitu kamu bisa lebih merasa aman dan tenang karena sudah memiliki amunisi dalam menghadapinya. Asuransi memiliki manfaat untuk memberikan proteksi dari risiko ketidakpastian dan dipercaya lebih mampu meningkatkan rasa percaya diri bagi individu pemegangnya. Asuransi juga dikenal sebagai alternatif pengendalian kerugian dengan melakukan survei lapangan serta memberikan rekomendasi kepada pemegang asuransi untuk melakukan tindakan preventif dan penanggulangan kerugian.
Manfaat asuransi yang selanjutnya adalah sebagai sarana investasi dan menabung. Dengan mendaftarkan diri sebagai nasabah pemegang asuransi, kamu akan mendapatkan jaminan pengembalian investasi pada akhir kontrak. Asuransi yang diperuntukkan investasi juga memberikan kelonggaran dan fleksibilitas dalam memilih masa pertanggungan. Masa pertanggungan nasabah asuransi juga dipilih sesuai kebutuhan. Jadi, manfaat asuransi bahkan bisa difungsikan sebagai sarana menabung dan berinvestasi.
Asuransi dapat membantu pengelolaan keuangan. Dengan adanya pembayaran premi secara rutin tentunya akan membuat kamu untuk lebih cermat dan hemat dalam menggunakan uang. Adanya asuransi akan membantu kamu dalam mengurangi pengeluaran tak terduga yang bahkan biasanya melebihi pengeluaran harian atau bulanan. Dengan mendaftar sebagai nasabah, kamu bisa mendapatkan manfaat asuransi yang dapat mengurangi biaya tak terduga atas kejadian yang kamu alami nanti.
Dari berbagai manfaat asuransi sebelumnya, pada intinya manfaat asuransi menitikberatkan pada penanggungan kerugian. Hal ini bisa kamu lihat dari penggunaan asuransi saat terjadi kecelakaan. Bila kamu merupakan nasabah dari suatu perusahaan asuransi, maka biaya kerugian yang akan kamu tanggung dari peristiwa tersebut akan ditanggung atau dibantu oleh perusahaan asuransi. Tentunya dalam hal ini kamu harus memilih perusahaan asuransi yang terpercaya.
Nah, bagaimana sudah memahami tentang asuransi dan berbagai manfaatnya? Pastikan kamu menjatuhkan pilihan pada produk asuransi yang paling cocok dengan kebutuhan dan kemampuanmu sebelum membelinya.
Kewirausahaan dalam Agribisnis: Menumbuhkan Jiwa Entrepreneurship
16 Feb 2024 | 87
Agribisnis, sebagai sektor utama dalam perekonomian global, tidak hanya memberikan kontribusi signifikan terhadap penyediaan pangan, tetapi juga menjadi lahan subur untuk pengembangan ...
28 Jul 2023 | 189
Tonton Taufik Rachman, seorang ahli pemasaran internet yang namanya telah menjadi inspirasi bagi ribuan orang. Sukses dalam dunia yang begitu kompetitif dan berubah dengan cepat seperti ...
Kasus Korupsi Pejabat yang Tidak Diproses KPK di Jaman Jokowi
28 Jan 2024 | 151
Korupsi merupakan salah satu masalah serius di Indonesia yang telah merugikan negara dan rakyatnya. Para pejabat yang seharusnya menjadi teladan dan bertanggung jawab atas kesejahteraan ...
Pesantren Lansia Emaki di Lembang – Bandung
1 Des 2021 | 708
Rasulullah SAW bersabda “Uthlubul ‘ilma minal mahdi ilal lahdi” yang artinya “Tuntutlah ilmu dari buaian sampai liang lahat”. Hadits tersebut menegaskan kepada ...
Sempat Terkena Kanker Serviks di Usia 73 Tahun, Ini Fakta tentang Titiek Puspa
21 Apr 2020 | 638
Siapa yang tidak mengenai Titiek Puspa, baru-baru ini dirinya menceritakan mengenai pengalamannya yang ada pada titik terendah. Kala usianya 73 tahun, penyanyi senior itu didiagnosis ...
Wisata Jakarta Yang Hits Di TikTok
21 Sep 2021 | 1062
Bagi para pengguna TikTok tempat wisata memiliki sudut pandang yang berbeda. Sudah tahu tempat wisata di Jakarta yang ramai dibahas di TikTok? Nah, buat kamu yang rindu berseru-seruan ...