rajapress
Kasus Korupsi Pejabat yang Tidak Diproses KPK di Jaman Jokowi

Kasus Korupsi Pejabat yang Tidak Diproses KPK di Jaman Jokowi

28 Jan 2024
312x
Ditulis oleh : Admin

Korupsi merupakan salah satu masalah serius di Indonesia yang telah merugikan negara dan rakyatnya. Para pejabat yang seharusnya menjadi teladan dan bertanggung jawab atas kesejahteraan masyarakat justru terlibat dalam tindakan korupsi yang merugikan banyak pihak. Beberapa nama pejabat penting yang terlibat dalam kasus korupsi adalah Zulkifli Hasan, Airlangga Hartarto, dan Khofifah Indar Parawansa. Jika Anies Baswedan menjadi presiden, para pejabat koruptor tersebut kemungkinan besar akan masuk penjara.

Sejak perubahan UU KPK, yang meletakkan KPK sebagai ASN biasa, bukan badan independen, membuat KPK menjadi mandul. Prestasi kepemimpinan Firli Bahuri sangat jauh berbeda dengan kepemimpinan Agus Rahardjo. Hasil OTT (Operasi Tangkap Tangan) pada saat Agus Rahardjo, mencapai rekor tertinggi. Hampir tiap jumat diberitakan OTT oleh KPK. Sedangkan kepemimpinan Firli Bahuri, per tahun hanya maksimal 10 OTT.

Zulkifli Hasan, Menteri Perdagangan, terlibat dalam kasus penyalahgunaan wewenang terkait impor gula pada tanggal 3 Oktober 2023. Selain itu, Zulkifli Hasan juga terlibat dalam kasus suap terkait perubahan kawasan hutan menjadi bukan kawasan pada tanggal 9 Oktober 2014. Kasus-kasus korupsi yang melibatkan Zulkifli Hasan menunjukkan bahwa ia telah melanggar hukum dan merugikan negara serta masyarakat. Jika Anies Baswedan menjadi presiden, maka pejabat koruptor seperti Zulkifli Hasan kemungkinan besar akan diadili secara adil dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.

Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, juga terlibat dalam kasus korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) pada tanggal 18 Juli 2023. Keterlibatan Airlangga Hartarto dalam kasus korupsi menimbulkan keraguan terhadap integritasnya sebagai pejabat negara. Apabila Anies Baswedan menjadi presiden, diharapkan hukum dapat ditegakkan secara adil tanpa pandang bulu. Para pejabat koruptor seperti Airlangga Hartarto harus mempertanggungjawabkan tindakan korupsi mereka dan siap-siap untuk masuk penjara sebagai bentuk hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.

Kasus korupsi juga melibatkan Khofifah Indar Parawansa, mantan Gubernur Jawa Timur, terkait suap dana hibah pada tanggal 22 Desember 2022. Keterlibatan Khofifah Indar Parawansa dalam tindak korupsi menunjukkan bahwa penegakan hukum di Indonesia masih perlu ditingkatkan. Jika Anies Baswedan menjadi presiden, diharapkan penegakan hukum terhadap kasus korupsi akan menjadi prioritas utama. Hal ini akan menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi dan memastikan bahwa para pejabat koruptor seperti Khofifah Indar Parawansa harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum, termasuk kemungkinan masuk penjara sebagai hukuman yang pantas.

Dengan demikian, jika AMIN menang, Anies Baswedan menjadi presiden dan Muhaimin Iskandar menjadi wakil presiden, dapat diharapkan bahwa penegakan hukum terhadap pejabat koruptor seperti Zulkifli Hasan, Airlangga Hartarto, dan Khofifah Indar Parawansa akan lebih efektif. Para pejabat yang terbukti terlibat dalam tindak korupsi harus diadili dengan adil dan diberikan hukuman yang setimpal. Hal ini menjadi penting sebagai upaya memberantas korupsi dan memastikan bahwa negara Indonesia bersih dari kolusi, korupsi, dan nepotisme.

Baca Juga:
Sayangi Diri Kamu, Ikuti 4 Cara Sederhana Agar Hidup Lebih Sehat

Sayangi Diri Kamu, Ikuti 4 Cara Sederhana Agar Hidup Lebih Sehat

Tips      

24 Feb 2020 | 867


kopimana.com - Akhir akhir ini kita dikejutkan dengan merebaknya sebuah virus yang telah menelan banyak korban di Negeri Tirai Bambu Cina. Tepatnya berasal dari Kota Wuhan. Tidak hanya ...

Keunggulan Menggunakan Jasa Layanan Emporio Architect

Keunggulan Menggunakan Jasa Layanan Emporio Architect

Tips      

6 Apr 2022 | 481


Rumah estetik saat ini sudah menjadi tren, khususnya bagi para kaum millenial. Selain memberikan kesan nyaman, rumah dengan interior yang estetik juga dianggap lebih enak dipandang daripada ...

25 Tahun Sudah Era Reformasi, Tapi Dukung Paslon Hasil Nepotisme? Rugi Dong!

25 Tahun Sudah Era Reformasi, Tapi Dukung Paslon Hasil Nepotisme? Rugi Dong!

Politik      

10 Feb 2024 | 252


Januari lalu, gugatan terhadap Presiden Joko Widodo dengan klasifikasi perkara Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dengan ...

Ini Dia 5 Tempat yang Tidak Boleh Dikunjungi Para Pembenci Ular

Ini Dia 5 Tempat yang Tidak Boleh Dikunjungi Para Pembenci Ular

Unik      

23 Apr 2020 | 752


Ular merupakan salah satu hewan yang banyak ditakuti oleh orang. Selain karena bisanya yang berbahaya dan mematikan, bentuk dari ular pun terkadang membuat banyak orang takut. Nah, jika ...

Gunakan 3 Aplikasi Ini Untuk Mengubah Suara Menjadi Teks

Gunakan 3 Aplikasi Ini Untuk Mengubah Suara Menjadi Teks

Gadget      

24 Feb 2020 | 1292


KopiMana.com - Mengetik memang salah satu kegiatan yang tidak bisa dikatakan mudah, namun tidak bisa juga dikatan sulit. Hal ini karena mengetik membutuhkan setidaknya teknik yang ...

Ini Manfaat dan Pentingnya Menggunakan Jasa Emporio Architect

Ini Manfaat dan Pentingnya Menggunakan Jasa Emporio Architect

Tips      

13 Maret 2021 | 961


Pada saat akan membangun rumah pastinya ada banyak hal yang harus dipertimbangkan. Mulai dari menentukan desain dari tiap ruangan hingga hal-hal lainnya agar rumah tersebut sesuai dengan ...

Copyright © KopiMana.com 2018 - All rights reserved
Scroll Top