Ada perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai hukum zakat penghasilan atau biasa disebut zakat profesi.
Sebelum memasuki hukum zakat penghasilan, mari pahami terkait definisinya. Zakat penghasilan adalah zakat yang dikeluarkan dari penghasilan atau gaji yang didapat dari bekerja di profesi seperti insinyur, dokter, desainer, copywriter atau pekerja semisalnya.
Dalam harta profesi ini, para ulama berbeda pendapat dalam hasil pendapatan dan cara mengeluarkan zakatnya.
Apa Hukum Zakat Penghasilan?
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan pandangannya terkait hukum zakat penghasilan, seperti yang kami kutip dari video kajian di channel youtube Klasik Adi Hidayat.
"Keluarkan zakatnya dari penghasilan (hasil usaha) terbaik yang pernah kita dapatkan (Al-Baqarah : 267), Dalam ayat itu, zakat profesi disandingkan dengan zakat pertanian dan perkebunan," ungkapnya.
Ustadz Adi juga mengatakan di dalam Al-Quran zakat itu terkadang disebut dengan sedekah ataupun infak.
"Zakat itu kadang disebut dengan shadaqah, kadang infaq di dalam quran. Al-Baqarah : 267, keluarkan zakatnya dari penghasilan (hasil usaha) terbaik yang pernah kita dapatkan. Dalam ayat itu, zakat profesi disandingkan dengan zakat pertanian dan perkebunan."
"Karena itu, para ulama kemudian menyandingkan zakat profesi, tentang cara pengeluarannya, dengan zakat perkebunan dan pertanian. QS. Al-An'am : 141, keluarkan hak zakatnya pada saat dia dipanen," lanjutnya.
Ia juga menjelaskan, zakat penghasilan dikeluarkan ketika menerima penghasilan, layaknya zakat pertanian.
"Nah panen ini kalau dalam profesi, saat menerima gajinya. Ada yang awal bulan, ada yang akhir, saat itu dikeluarkan zakat profesinya. Apabila sudah mencapai nishabnya."
Cara Menghitung Zakatnya
Mengenai hitungan zakatnya, ia pun memberikan contoh dalam video kajian tersebut.
"Berapa batasannya (nishab)? 520 kg beras. Misal 1 kg harga 8ribu, 520 x 8 ribu, berarti nishabnya Rp 4.160.000. Hitungan zakatnya = penghasilan total - hutang. Kalau hasilnya sudah mencapai nishab, maka dikeluarkan 2,5 % nya."
Anda ingin membayar zakat penghasilan? Tunaikan di Sinergi Foundation. Zakat Anda disalurkan secara amanah untuk pemberdayaan ekonomi petani Subang dan nelayan Banyuwangi. Cita-cita kami adalah untuk meningkatkan taraf hidup mereka agar mandiri dan sejahtera.
KLIK DI SINI untuk membayar zakat.
Ternyata Konsumsi Kopi Secara Teratur dan Takaran Pas Memberikan Manfaat Kesehatan Berikut ini
11 Feb 2020 | 1663
Kopi merupakan minuman yang banyak digemari oleh setiap kalangan. Baik itu dari kalangan orang dewasa maupun anak-anak muda dan kini terutama bagi kaum milenial sudah tidak merasa ...
Mengenal Sosok Furtasan Ali Yusuf: Dinamika Politik di Banten II
6 Jun 2025 | 56
Profil Furtasan Ali Yusuf (Nasdem) Daerah Pemilihan Banten II menjadi salah satu informasi yang menarik untuk disimak. Di tengah persaingan politik yang semakin ketat, sosok Furtasan Ali ...
Cara Memilih Micro Influencer Instagram yang Tepat untuk Bisnis UMKM
11 Apr 2025 | 180
Dalam dunia digital yang terus berkembang, memakai strategi promosi yang tepat menjadi sangat penting, terutama bagi bisnis UMKM. Salah satu cara efektif untuk meningkatkan visibilitas dan ...
Jasa Buzzer Kampanye Digital Investasi Strategis untuk Mempengaruhi Opini Publik
22 Maret 2025 | 120
Dalam era digital yang serba cepat ini, cara orang berkomunikasi dan mendiskusikan berbagai isu, termasuk dalam konteks politik, telah mengalami perubahan signifikan. Jasa buzzer kampanye ...
Cara Meningkatkan Quality Score dalam Kampanye Iklan Google
14 Apr 2025 | 137
Mengelola kampanye iklan Google yang sukses memerlukan pemahaman yang mendalam tentang variabel-variabel yang mempengaruhi kinerja iklan Anda. Salah satu faktor yang paling krusial dalam ...
Gelembung Gas Misterius Muncul di Sungai Magelang, ini Kata BMKG
21 Apr 2020 | 1432
Gelembung Gas muncul di sungai Tangsi, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Menanggapi kemunculan ini, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) DIY mengaku bahwa pihaknya belum ...