Kasus bermula saat H. Umar dkk sebagai pemilik tanah mengajukan permohonan eksekusi ke Pengadilan Jakarta Pusat. Hal ini lantaran Jakpro tak kunjung melaksanakan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara No. 244/Pdt/G/1999/PN.JKT.UT tanggal 28 Februari 2000 yang menghukum Jakpro selaku penggugat memberikan ganti rugi terhadap tanah sengketa kepada Umar dkk selaku tergugat.
Bahkan, putusan ini memiliki kekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Kasasi Mahkamah Agung RI No. 2606 K / Pdt / 2001 tanggal 22 Desember 2004. Ganti rugi dinilai wajib karena H. Umar dkk telah menyerahkan tanah seluas ± 5.000 meter persegi kepada Jakpro.
"PT Jakpro dihukum untuk membayar ganti rugi dan itu sudah sampai ke tingkat banding, kasasi, PK. Putusannya sama, besaran ganti rugi berdasarkan Keppres nomor 55 tahun 1993. Tapi itu tidak dilaksanakan oleh Jakpro," kata kuasa hukum Umar dkk, Pelibertus Jehan.
"Karena tidak dijalankan, tahun 2013 tanah itu diambil sehingga sekarang tanah itu dikuasai oleh Jakpro, dijadikan taman Waduk Pluit, tapi sekarang tidak ada ganti rugi," sambun Pelibertus.
Pelibertus menjelaskan, perkara kliennya dengan PT Jakpro berawal pada tahun 1999 lalu. Saat itu, kata Pelibertus, PT Jakpro yang bernama PT Pembangunan Pluit Jaya, menggugat Umar serta dua orang lainnya, Ibrahim dan Ismail, untuk menyerahkan lahan seluas 5 ribu meter persegi tersebut.
Pengadilan Negeri Jakarta Utara lantas pada Februadi 2000 silam memutuskan H. Umar dkk harus menyerahkan lahan tersebut kepada PT Pembangunan Pluit Jaya untuk dikelola dan dikembangkan.
Namun, PT Pembangunan Pluit Jaya harus memberi ganti rugi kepada H. Umar dkk sesuai dengan ketentuan dalam Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1993.
Namun, setelah adanya putusan Peninjauan Kembali dari Mahkamah Agung tahun 2007, H. Umar dkk belum juga mendapat ganti ruginya.
4 Jul 2022 | 125
Me time adalah suatu kegiatan meluangkan waktu untuk menyendiri atau menikmati kesendirian. Me time merupakan upaya sederhana untuk menghabiskan waktu untuk diri sendiri. Meski tidak ...
Cara Mudah untuk Hilangin bau Sepatu
22 Des 2021 | 195
Jaman sekarang masih ada ya, sepatu bau, wow bakalan malu deh. Nah guys sebenarnya banyak cara untuk hilangin bau sepatu tuh, asal kitanya rajin saja melakukannya. Memang si kalau sepatu ...
Beragam Nikah Siri Lamongan dari Hukum sampai Realitanya
15 Agu 2022 | 236
Nikah siri lamongan kerap menjadi bahan percakapan warga yang gak sempat ada habisnya. Karenanya pemikiran penduduk berlainan terkait nikah siri. Ada yang menganggap positif serta ...
Legenda Di Balik Keindahan Danau Saiful Muluk Pakistan
6 Apr 2022 | 203
Danau Saiful Muluk adalah sebuah danau alpine yang terletak di ujung utara Lembah Kaghan, dekat kota Naran. Daerah ini berada di timur laut distrik Mansehra di provinsi Khyber-Pakhtunkhwa, ...
Ga Takut Bocor Lagi Karena Menggunakan Pembalut Charm Malam
19 Mei 2022 | 248
Para wanita yang masih berada dalam masa subur, setiap bulannya akan mengalami siklus menstruasi. Pembalut digunakan untuk membantu menyerap darah haid yang Anda alami. ...
FAQ Tentang Backlink di rajabacklink.com, Tambah Pengetahuan Yuk
25 Feb 2020 | 694
FAQ atau frequently asked question adalah pertanyaan umum atau daftar pertanyaan serta jawaban yang paling sering ditanyakan oleh orang dalam suau konteks atau tentang topik tertentu. ...