rajabacklink
JakPro Masih Abaikan Putusan Pengadilan untuk Bayar Ganti Rugi Waduk Pluit

JakPro Masih Abaikan Putusan Pengadilan untuk Bayar Ganti Rugi Waduk Pluit

1 Des 2022
304x
Ditulis oleh : Admin

Kasus bermula saat H. Umar dkk sebagai pemilik tanah mengajukan permohonan eksekusi ke Pengadilan Jakarta Pusat. Hal ini lantaran Jakpro tak kunjung melaksanakan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara No. 244/Pdt/G/1999/PN.JKT.UT tanggal 28 Februari 2000 yang menghukum Jakpro selaku penggugat memberikan ganti rugi terhadap tanah sengketa kepada Umar dkk selaku tergugat.

Bahkan, putusan ini memiliki kekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Kasasi Mahkamah Agung RI No. 2606 K / Pdt / 2001 tanggal 22 Desember 2004. Ganti rugi dinilai wajib karena H. Umar dkk telah menyerahkan tanah seluas ± 5.000 meter persegi kepada Jakpro.

"PT Jakpro dihukum untuk membayar ganti rugi dan itu sudah sampai ke tingkat banding, kasasi, PK. Putusannya sama, besaran ganti rugi berdasarkan Keppres nomor 55 tahun 1993. Tapi itu tidak dilaksanakan oleh Jakpro," kata kuasa hukum Umar dkk, Pelibertus Jehan.

"Karena tidak dijalankan, tahun 2013 tanah itu diambil sehingga sekarang tanah itu dikuasai oleh Jakpro, dijadikan taman Waduk Pluit, tapi sekarang tidak ada ganti rugi," sambun Pelibertus.

Pelibertus menjelaskan, perkara kliennya dengan PT Jakpro berawal pada tahun 1999 lalu. Saat itu, kata Pelibertus, PT Jakpro yang bernama PT Pembangunan Pluit Jaya, menggugat Umar serta dua orang lainnya, Ibrahim dan Ismail, untuk menyerahkan lahan seluas 5 ribu meter persegi tersebut.

Pengadilan Negeri Jakarta Utara lantas pada Februadi 2000 silam memutuskan H. Umar dkk harus menyerahkan lahan tersebut kepada PT Pembangunan Pluit Jaya untuk dikelola dan dikembangkan.

Namun, PT Pembangunan Pluit Jaya harus memberi ganti rugi kepada H. Umar dkk sesuai dengan ketentuan dalam Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1993.

Namun, setelah adanya putusan Peninjauan Kembali dari Mahkamah Agung tahun 2007, H. Umar dkk belum juga mendapat ganti ruginya.

Baca Juga:
Ini Dia 5 Tempat yang Tidak Boleh Dikunjungi Para Pembenci Ular

Ini Dia 5 Tempat yang Tidak Boleh Dikunjungi Para Pembenci Ular

Unik      

23 Apr 2020 | 524


Ular merupakan salah satu hewan yang banyak ditakuti oleh orang. Selain karena bisanya yang berbahaya dan mematikan, bentuk dari ular pun terkadang membuat banyak orang takut. Nah, jika ...

Anda Pelaku Usaha? Ini 5 Tips Bermanfaat untuk Jalankan Usaha di Tengah Pandemi

Anda Pelaku Usaha? Ini 5 Tips Bermanfaat untuk Jalankan Usaha di Tengah Pandemi

Tips      

25 Apr 2020 | 581


Pandemi Covid-19 berdampak terhadap berbagai macam hal, salahsatunya adalah ekonomi. Sehingga, menjalankan bisnis di kondisi seperti ini merupakan tantangan tersendiri yang harus ...

Jasa Ekspedisi Shipper Mendukung Pertumbuhan Bisnis Anda

Jasa Ekspedisi Shipper Mendukung Pertumbuhan Bisnis Anda

Tips      

15 Mei 2021 | 795


Dengan semakin berkembangnya bisnis online di Indonesia membuat perusahaan jasa ekspedisi pengiriman mengalami lonjakan yang signifikan setiap harinya. Tentunya hal tersebut mmebuat jasa ...

Mungkinkah Pakaian dan Sepatu Membuat Virus Corona Tetap Hidup

Mungkinkah Pakaian dan Sepatu Membuat Virus Corona Tetap Hidup

Fakta      

8 Jun 2020 | 699


Pemberlakuan new normal atau normal baru mulai diberlakukan di sejumlah negara dan tidak terkecuali di Indonesia. Tentunya dengan hal demikian ini sudah seharusnya memahami tentang dari ...

Keistimewaan Cewek yang Hobi Traveling untuk dijadikan Pasangan

Keistimewaan Cewek yang Hobi Traveling untuk dijadikan Pasangan

Wisata      

28 Sep 2018 | 1322


Traveling merupakan salah satu kegiatan yang sangat menyenangkan dengan tujuan utama menghibur diri dari segala kepenatan selama melakukan aktivitas sehari-hari. Bukan hanya para cowok yang ...

Desain Emporio Architect Berestetika Tinggi Namun Harga Terjangkau

Desain Emporio Architect Berestetika Tinggi Namun Harga Terjangkau

Tips      

8 Jul 2022 | 324


Membangun rumah bukanlah hal sederhana. Ada banyak sekali hal yang harus diperhatikan. Mulai dari ukuran, arah hadap setiap ruangan, pondasi, hingga materialnya. Inilah sebabnya membangun ...

Copyright © KopiMana.com 2018 - All rights reserved
Scroll Top