rajaseo
Manfaat Dari Bukti Potong Pajak Bagi Pengusaha

Manfaat Dari Bukti Potong Pajak Bagi Pengusaha

11 Mei 2021
1635x
Ditulis oleh : Admin

Pernah nggak sih mendengar bila kita harus menyimpan bukti potong pajak? Padahal kan yang terpenting pajak sudah dilaporkan dan dibayarkan lalu urusan tersebut dianggap selesai. Nah, ternyata bukti potong pajak tersebut dapat mengurangi beban pajak. Bukti potong pajak atau dikenal juga dengan istilah pungut, merupakan dokumen berharga bagi setiap wajib pajak. karena dokumen tersebut berupa lampiran bukti pemotongan pajak dari pajak yang telah dibayarkan. Pemotongan pajak atau pungut tersebut merupakan bukti potong yang biasanya ditemui pada pemungutan atau pemotongan pajak penghasilan atau PPh dan dari transaksi yang dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN). Bukti potong pajak atau pungut didapatkan dari hasil PPh 21/26, PPh 22, PPh 23/26, PPh 15 dan PPh 4 ayat (2). Fungsi dari bukti potong atau pungut tidak lain adalah untuk mengawasi maupun mengecek kebenatan pajak yang telah dipotong oleh pemungut tersebut telah dibayarkan ke kas negara.

Bukti potong pajak ini juga berfungsi sebagai lembar bukti pembayaran pajak untuk nantinya digunakan sebagai dokumen pelengkap pada saat melaporkan pajak tahunan dan bukti potong pajak online atau pungut ini dapat digunakan untuk mengurangi beban pajak usaha. Sangat penting untuk memahami manfaat dari bukti potong bagi pelaku usaha. Karena tidak semua pajak yang dibayarkan adalah beban bagi perusahaan. Dan cara memanfaatkan bukti potong sebagai pengurang pajak badan adalah ketika melakukan penyampaian SPT Tahunan Pajak Badan. Bukti potong ini diperoleh dari terjadinya transaksi jasa atau barang yang dilakukan. Bukti potong tersebut nantinya akan dikreditkan pada saat menghitung SPT Badan Tahunan, dan ini digunakan sebagai pengurang pajak.

Akan tetapi sayangnya pemanfaatan bukti potong untuk mengkreditkan pajak ini hanya dapat dinikmati oleh PKP. Pengurang pajak tidak berlaku bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah. Sebaiknya bagi anda yang usahanya masih berskala UMKM agar dapat menggunakan pengurang pajak penghasilan, daftarkan diri sebagai PKP. Sesudah terdaftar menjadi pengusaha kena pajak maka status ini tidak dapat menggunakan PPh Final lagi. Agar dapat membuat bukti potong dengan mudah, gunakan aplikasi e-Bupot dari Klikpajak yang merupakan aplikasi pajak online. Dengan e-Bupot Klikpajak menerbitkan bukti pemotongan serta melaporkan SPT PPh 23/26 semakin mudah karena dapat dilakukan kapanpun dan di manapun secara online.

Selain itu juga dapat terhindar dari kesalahan penomoran bukti potong karena dalam aplikasi tersebut menggunakan langkah-langkah mudah dalam pembuatannya serta terintegrasi oleh sistem DJP. Dengan menggunakan e-Bupot dari Klikpajak memungkinkan anda untuk melakukan pengelolaan terhadap bukti pemotongan dalam jumlah banyak dan lebih mudah karena memiliki alur yag efisien serta ramah penggunaan. Penghitungan pajak dilakukan secara otomatis pada SPT Masa PPh 23/26 dan pengiriman bukti pemotongan pajak langsung ke lawan transaksi. Kemudian bukti pemotongan dan pelaporan SPT PPh masa tidak membutuhkan tanda tangan basah.

Bukti pemotongan serta bukti pelaporan akan tersimpan dengan aman di PJAP dan DJP karena aplikasi Klikpajak telah menggunakan teknologi cloud. Anda tidak perlu khawatir akan kehilangan bukti potong maupun lapor pajak bila mengalami kerusakan atau kehilangan komputer ataupun laptop. Kerahasiaan dan keamanan data terjamin karena telah memiliki sertifikasi ISO 27001 dari Badan Standar Internasional ISO sebagai jaminan standar keamanan sistem teknologi informasi. e-Bupot Klikpajak telah terintegrasi dengan sistem pembukuan Jurnal dan berteknologi berbasis API yang membuat proses pengolahan data pajak lebih mudah dan lebih cepat. Yuk buat dan kelola bukti potong dengan mudah dan cepat di e-Bupot Klikpajak by Mekari.

 

Baca Juga:
Ulang Tahun Pernikahan "Paket Hemat", Ini Cerita Pasangan yang Menikah di Tahun Kabisat

Ulang Tahun Pernikahan "Paket Hemat", Ini Cerita Pasangan yang Menikah di Tahun Kabisat

Unik      

5 Maret 2020 | 626


kopimana.com - Setiap empat tahun sekali, dikenal dengan nama Tahun Kabisat. Ada banyak keunikan dari tahun kabisat ini, termasuk kisah-kisah tersendiri yang terkait dengan penanggalan ...

Basuki Setianugroho Penipu

Basuki Setianugroho Penipu

Gadget      

22 Des 2020 | 462


...

Makna dalam Surat At Tin

Makna dalam Surat At Tin

Inspirasi      

31 Maret 2020 | 599


Al Quran secara bahasa dapat diartikan sebagai bacaan yang sempurna dan bila dijelaskan dengan lebih panjang sedikit yaitu merupakan salah satu nama Kitab yang diturunkan oleh Allah SWT ...

Benarkah Premium dan Pertalite Akan Dihapus?

Benarkah Premium dan Pertalite Akan Dihapus?

Fakta      

27 Jun 2020 | 545


Nasib rakyat Indonesia kembali akan diuji kesabarannya andai penghapusan premium dan pertalite benar-benar akan diberlakukan di Indonesia. Menurut menteri ESDM hanya ada enam negara saat ...

Media Asing Sorot Rusuh Proyek Nasional Rempang, Ada Apa?

Media Asing Sorot Rusuh Proyek Nasional Rempang, Ada Apa?

Politik      

14 Sep 2023 | 70


Assalamu'alaikum Pak Menko, Prof DR. HM. Mahfud MD. Saya Hj. Azlaini Agus, SH. MH dari Riau, mohon izin menyampaikan berita duka sbb : Di Pulau Rempang ( Batam ) akan segera dibangun ...

Manfaat Puasa untuk Kesehatan Fisik dan Mental

Manfaat Puasa untuk Kesehatan Fisik dan Mental

Fakta      

11 Apr 2022 | 255


Ramadan adalah bulan yang paling ditunggu oleh umat muslim di berbagai belahan dunia. Pada bulan suci ini, umat muslim menjalankan ibadah puasa selama sebulan penuh, tidak makan dan minum ...

Copyright © KopiMana.com 2018 - All rights reserved
Scroll Top