Bersama Farah Mutia Wujudkan Masyarakat Mandiri, Agamis, Sehat dan Sejahtera

Oleh Admin, 25 Nov 2023
Sudah sejak lama peran politik kaum perempuan di Indonesia sudah mendapat tempat hampir sejajar dengan peran politik kaum laki laki. Perempuan selama ini didefinisikan sebagai sifat yang melekat pada seseorang untuk bersifat kewanitaan dan mereka menjalani kodrat mereka sebagai istri dan ibu serat begitu seterusnya meski diperbolehkan beraktivitas sebagaimana layaknya kaum lelaki di lingkungan sosial.

Kaum perempuan juga berhak atas perlakuan yang sama di hadapan hukum. Hal itu bermakna sangat tegas bahwa hak dan kewajiban kaum perempuan di mata dan di depan hukum adalah sama dan tidak dibedakan satu dengan lainnya. Baik laki-laki maupun perempuan sama sama dapat dan berperan dalam politik, berperan dalam dunia pendidikan, berperan dalam dunia kesehatan, dan berperan dalam bentuk apa pun demi kemajuan dan keutuhan negara.

Sejatinya tidak ada yang bisa menyangkal bahwa perempuan juga bisa berperan dalam berbagai bidang yang biasanya dilakukan para lelaki, karena itu semua sudah dijamin oleh konstitusi kita, serta dalam kenyataannya juga telah terbukti demikian.

Di dalam tatanan kehidupan sosial dan politik, kaum perempuan bahkan sudah diberi jaminan untuk berkiprah lebih leluasa dan jauh lebih berperan. Bukti ke arah itu adalah sudah banyak porsi jabatan publik dan politik saat ini dijabat dan dikuasai oleh kaum perempuan untuk berkiprah dalam politik.

Perempuan bahkan bisa memiliki kans yang sama dengan laki laki termasuk untuk urusan menjadi pemimpin. Bahkan kesempatan ini terus diberikan, termasuk penetapan kuota 30% perempuan di parlemen melalui Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012.

Sejarah telah membuktikan bahwa pemimpin perempuan telah muncul silih berganti dan berbagi kesempatan dengan kaum laki laki menduduki berbagai jabatan strategis di pemerintahan dan pentas politik. Negeri ini bahkan membuktikan diri sebagai rahim yang subur bagi lahirnya para pemimpin perempuan terkemuka.

Farah Mutia adalah salah satu Caleg Dapil 8 Jakarta Selatan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan visi dan misi bagi kaumnya. Memberikan manfaat kepada masyarakat melalui keterwakilan perempuan dalam politik yang riang gembira dan maslahah untuk mewujudkan masyarakat mandiri, agamis, sehat dan sejahtera sesuai potensi dan perannya masing-masing.

Farah Mutia Caleg DPRD no 2 dari PKB Dapil 8 Jakarta Selatan telah melakukan serangkaian kegiatan sebagai bentuk keperduliannya kepada masyarakat seperti : 


Merenovasi rumah warga terdampak bencana pohon tumbang di Kebagusan Jakarta Selatan
Bersama Harakah Majelis Taklim (HMT)  Menyelenggarakan Lomba Qasidah Se-DKI Jakarta
Advokasi program bantuan usaha kelompok di 5 kecamatan di Jakarta Selatan
Tebar 3000 Paket Daging Kurban di 5 Kecamatan Jakarta Selatan di Idul Adha 1444H/2023
Membangun Fasilitas Toilet Umum dan Musholla di Area Waduk Brigif
Fasilitasi Sekolah Bahasa Inggris gratis untuk anak dan remaja (Sekolah Kebon Kemang)


Farah yakin bahwa sangat dibutuhkannya keterwakilan perempuan dalam politik terutama di tingkat DPRD agar dapat membawa aspirasi warga Jakarta dengan mengedepankan nilai-nilai yang toleran, harmonis dan perhatian kepada masyarakat layaknya seorang ibu kepada anak. Mari dukung dan berikan suaramu untuk Farah Mutia dalam kontestasi Pemilu 2024 untuk menjadi anggota DPRD yang mewakili waga DKI Jakarta khususnya dapil 8 Jakarta Selatan yang meliputi kecamatan Mampang, Jagakarsa, Tebet, Ps. Minggu dan Pancoran.  

Artikel Terkait

Artikel Lainnya

 
Copyright © KopiMana.com
All rights reserved