Benarkah Rezim Jokowi Telah Menutup Lebih Dari 60 Rekening FPI, Tujuannya Apa ?

Oleh Writer, 13 Jan 2021
Kabar yang sangat mengejutkan dan kurang mengenakkan kembali berhembus, kali ini giliran rekening milik FPI yang sudah dibekukan oleh rezim Jokowi.

Front Pembela Islam yang biasa disingkat (FPI) sering membantu masyarakat Indonesia yang terkena korban  banjir dan bencana alam lainnya. Kita sangat jarang menemukan sebuah organisasi di Indonesia yang mau membatu korban bencana alam seperti FPI. Sudah banyak bukti yang menjelaskan bahwa FPI adalah satu-satunya ormas yang mau membantu para korban bencana alam dari Sabang hingga Merauke.

Bisa jadi, saat ini FPI tidak bisa lagi membantu para korban bencana alam di Indonesia dengan alasan :

Pertama, Rezim Jokowi telah menutup lebih dari 60 rekening FPI. Majalah TEMPO Edisi, 11 - 17 Januari 2021.

Kedua, Rezim Jokowi tidak memberikan izin kepada Anggota FPI untuk melakukan kegiatan sosial. Padahal kegiatan ini sangat membantu para korban bencana alam dan telah dirasakan manfaatnya oleh mereka.

Menurut Majalah TEMPO, Pelarangan FPI bukan solusi. Sebab, pelarangan ini bisa berakibat buruk 5 -10 tahun mendatang. Di samping itu, Pemerintah dinilai semakin otoritarian, melanggar nilai-nilai demokrasi dan tidak menghargai hak-hak sipil atau hak-hak warga negara.

Sementara itu, Rezim Jokowi sendiri kurang peduli terhadap nasib para korban. Buktinya, bantuan sosial untuk masyarakat miskin yang nilainya trilyunan disunat  oleh para pejabat Negara secara kolektif, massive dan hingga saat ini belum jelas penyelesaiannya. Untuk mendapatkan informasi yang lebih jelas dan mendetail, silahkan membaca Majalah TEMPO Edisi 21-27 Desember 2020.

Untuk itu, Rezim Jokowi harus sadar bahwa menutup 60 an rekening FPI merupakan perbuatan dzalim dan telah menyengsarakan rakyat Indonesia, terutama para korban  yang tertimpa musibah  becana alam.

Sebaiknya, Rezim Jokowi bertaubat kepada Allah swt dengan tidak membubarkan FPI. Sebab, FPI dinilai telah membawa manfaat bagi Rakyat Indonesia dan hal ini telah diketahui dan  diakui oleh Rakyat Indonesia, terutama para korban bencana alam Tsunami di Aceh, bencana alam di Palu, Sulawesi dan di beberapa daerah lainnya.

Adapun para pengusaha yang menyatakan bahwa FPI menghambat investasi. Ini hanya alasan yang dibuat-buat dan penuh rekayasa. Atau bisa jadi investasi yang mereka maksud adalah investasi di bidang yang berbau kemaksiatan seperti,  investasi barang haram berupa sabu, ganja, minuman memabukkan yang merusak anak muda Indonesia, investasi di ladang perjudian, tempat pelacuran dan tempat maksiat lainnya. Tentu, hal ini bertentangan dengan Pancasila,  budaya Indonesia dan melanggar syariah Agama.

Tapi yang jelas, seorang non Muslim bernama Lieus Sungkharisma tidak bisa menerima pembubaran FPI. Karena FPI bukan organisasi teroris seperti yang dituduhkan kepadanya. Bahkan seorang non Muslim lainnya, mantan politisi senior PDI bernama Permadi sangat menghormati Pimpinan FPI, Habib Rizieq Syihab. Ia menilai HRS sangat toleran dan menghargai perbedaan pendapat. Demikian juga dengan non Muslim lain, Natalius Pigai. Dan masih banyak lagi pendapat lainnya dari non muslim yang memuji prilaku HRS.

Lalu kita bandingkan saja dengan rekening milik para koruptor di Indonesia, apakah ada perlakuan yang sama ? Padahal penjahat di negeri ini sebenarnya adalah mereka para koruptor yang sudah sangat-sangat merugikan negara.

Artikel Terkait

Artikel Lainnya

 
Copyright © KopiMana.com
All rights reserved