Gerakan Rakyat Serukan Solidaritas dan Keadilan Setelah Serangan Air Keras terhadap Aktivis Demokrasi Andrie Yunus
Oleh Admin, 19 Maret 2026
Gerakan Rakyat mengutuk keras tindakan penyiraman air keras yang menimpa Saudara Andrie Yunus, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), pada Kamis malam, 12 Maret 2026, di kawasan Jalan Salemba I, Talang, Jakarta Pusat. Aksi keji ini merupakan bentuk teror terhadap aktivis demokrasi yang tidak bisa ditoleransi.
“Serangan biadab ini adalah tindakan terencana yang bertujuan untuk membungkam suara-suara kritis yang memperjuangkan hak asasi manusia di Indonesia,” tegas Wakil Ketua Umum Gerakan Rakyat, Angga Putra Fidrian, dalam pernyataan resminya, Jumat (13/3/2026).
Insiden ini terjadi ketika Andrie Yunus baru saja selesai merekam podcast bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Dua orang tak dikenal menyerangnya dengan air keras, menyebabkan Andrie menderita luka bakar serius seluas 24 persen, termasuk pada tangan kanan dan kiri, wajah, dada, serta bagian mata. Serangan ini menunjukkan tingkat kekejaman yang tinggi dan mengancam keselamatan setiap pembela hak asasi manusia di tanah air.
Pola Intimidasi yang Mengkhawatirkan
Gerakan Rakyat menekankan bahwa penyerangan ini bukanlah peristiwa kebetulan. Serangan terhadap Andrie Yunus adalah bagian dari pola intimidasi sistematis terhadap aktivis pro demokrasi di Indonesia. Andrie dikenal luas karena keberaniannya mengkritik kebijakan pemerintah, termasuk aksi tegasnya pada Maret 2025 yang menginterupsi rapat tertutup pembahasan RUU TNI di Hotel Fairmont. Aksi tersebut berujung pada pelaporan polisi serta serangkaian ancaman dan intimidasi yang terus berlanjut.
“Pola intimidasi ini bukan hal baru. Kasus serupa dialami oleh Novel Baswedan, dan hingga kini pelaku intelektual di balik penyerangan tersebut belum diungkap. Kejadian ini menunjukkan bahwa pembela hak asasi manusia di Indonesia masih menghadapi risiko serius terhadap keselamatan mereka,” jelas Angga.
Gerakan Rakyat juga mengingatkan pemerintah bahwa membiarkan intimidasi dan teror terhadap aktivis demokrasi merupakan langkah awal menuju pelemahan demokrasi. Jika praktik ini dinormalisasi, Indonesia berisiko memasuki jalan otoritarianisme yang merusak kebebasan sipil, meredam kritik, dan melemahkan perlindungan HAM.
Tuntutan Tegas Gerakan Rakyat
Berdasarkan situasi ini, Gerakan Rakyat menegaskan sikapnya dan menyampaikan beberapa tuntutan penting:
Kecaman Terhadap Teror yang Dilakukan
Gerakan Rakyat mengecam serangan terhadap Andrie Yunus dengan sekeras-kerasnya. Menyerang seorang aktivis demokrasi sejatinya adalah serangan terhadap demokrasi itu sendiri. Tindakan ini memperlihatkan bahwa ruang sipil di Indonesia berada dalam ancaman serius dan membutuhkan perhatian seluruh elemen masyarakat.
Desakan Penegakan Hukum yang Transparan dan Profesional
Kepolisian Republik Indonesia harus menindaklanjuti kasus ini dengan penyelidikan yang transparan, profesional, dan akuntabel. Baik pelaku lapangan maupun otak intelektual di balik serangan harus diungkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku, tanpa ada toleransi terhadap impunitas.
Perlindungan Terhadap Pembela HAM
Negara memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi pembela hak asasi manusia, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM dan Peraturan Komnas HAM Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perlindungan Pembela HAM. Kegagalan negara dalam melindungi aktivis demokrasi merupakan pelanggaran serius terhadap hak konstitusional dan hukum nasional.
Seruan Solidaritas untuk Mengawal Demokrasi
Gerakan Rakyat menyerukan seluruh elemen masyarakat sipil, akademisi, jurnalis, dan organisasi demokrasi untuk bersatu. Mengawal proses hukum kasus ini dan menolak intimidasi adalah tanggung jawab bersama. Diam di tengah teror sama dengan mengkhianati cita-cita reformasi dan hak-hak rakyat Indonesia.
Dukungan Penuh untuk Kesembuhan Andrie Yunus
Gerakan Rakyat menyampaikan doa dan solidaritas penuh untuk kesembuhan Andrie Yunus. Keberanian dan dedikasinya dalam memperjuangkan hak asasi manusia tidak akan padam oleh teror. Kami berdiri bersama KontraS, YLBHI, dan seluruh organisasi masyarakat sipil dalam memperjuangkan hak-hak rakyat.
Angga menegaskan, “Serangan terhadap Andrie Yunus adalah pengingat bahwa demokrasi Indonesia masih menghadapi ancaman nyata dari kekuatan yang ingin membungkam kritik dan melemahkan masyarakat sipil. Teror tidak akan pernah berhasil membungkam suara kebenaran. Gerakan Rakyat akan terus berjuang bersama rakyat untuk menegakkan keadilan, hak asasi manusia, dan demokrasi di bumi Indonesia.”
Dalam konteks ini, seluruh warga negara, organisasi masyarakat sipil, dan komunitas akademik diharapkan untuk bersatu, mengawal proses hukum, dan menolak segala bentuk intimidasi terhadap aktivis demokrasi. Hanya melalui solidaritas dan ketegasan hukum, demokrasi Indonesia dapat tetap hidup dan terlindungi dari ancaman kekerasan dan teror.
Artikel Terkait
Artikel Lainnya