Gerakan Rakyat dan PDI-P Tolak Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Menggerus Hak Rakyat

Oleh Admin, 30 Des 2025
Wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali menuai penolakan. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan organisasi kemasyarakatan Gerakan Rakyat secara tegas menilai usulan tersebut berpotensi mengurangi hak politik rakyat dan melemahkan kualitas demokrasi.

Politikus PDI-P Guntur Romli menegaskan bahwa partainya tetap berkomitmen mempertahankan pilkada langsung, di mana rakyat menjadi penentu utama pemimpin daerah. Menurutnya, mekanisme pemilihan melalui DPRD tidak sejalan dengan semangat demokrasi yang dibangun sejak Reformasi.

“Kami menghormati sikap partai lain, tetapi PDI Perjuangan tetap ingin pilkada langsung, bukan melalui DPRD,” ujar Guntur kepada Kompas.com, Senin (29/12/2025).

Efisiensi Dinilai Bukan Alasan Tepat

Guntur menilai alasan efisiensi anggaran yang kerap dikemukakan tidak dapat dijadikan pembenaran untuk membatasi hak politik masyarakat. Ia menekankan bahwa efisiensi seharusnya dimulai dari pembenahan internal pemerintahan, bukan dengan mengurangi ruang partisipasi rakyat.

“Efisiensi tidak bisa dijadikan dalih untuk mengambil hak politik rakyat. Seharusnya efisiensi dimulai dari pengurangan fasilitas dan biaya elite pemerintahan, bukan dengan mengorbankan hak demokratis rakyat,” ujarnya.

Ia juga menilai pilkada tidak langsung sebagai bentuk kemunduran demokrasi. Menurutnya, mekanisme tersebut berpotensi membawa praktik politik nasional kembali ke pola lama yang tertutup.

“Pilkada melalui DPRD adalah kemunduran demokrasi. Saat ini masyarakat masih menghadapi banyak kesulitan dan bencana. Jika pilkada menurut putusan Mahkamah Konstitusi masih berjalan hingga 2031, tidak ada urgensi untuk melempar wacana ini sekarang,” tambahnya.

Gerakan Rakyat Soroti Risiko Politik Elite

Penolakan serupa disampaikan oleh Gerakan Rakyat. Ketua Umumnya, Sahrin Hamid, menyatakan bahwa pemilihan kepala daerah melalui DPRD berisiko mempersempit partisipasi publik dan memperkuat dominasi elite politik.

“Biaya politik bukan alasan yang sah untuk mencabut hak demokratis rakyat. Di tengah krisis kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan, memindahkan pilkada ke DPRD justru berisiko mempersempit partisipasi rakyat dan memperkuat politik elite,” kata Sahrin melalui akun Instagram @sahrinhamid, Jumat (26/12/2025).

Pernyataan tersebut telah diizinkan untuk dikutip oleh SINDOnews. Sahrin menegaskan bahwa demokrasi tidak boleh direduksi hanya menjadi persoalan efisiensi anggaran.

“Kedaulatan berada di tangan rakyat. Demokrasi tidak boleh ditarik kembali ke ruang-ruang kekuasaan yang tertutup,” ujarnya.

Kekhawatiran Terhadap Kemunduran Demokrasi

Baik PDI-P maupun Gerakan Rakyat memiliki kekhawatiran yang sama, yakni potensi menguatnya politik transaksional jika pilkada diserahkan kepada DPRD. Mekanisme pemilihan tidak langsung dinilai rawan lobi elite dan minim transparansi, sehingga dapat menjauhkan rakyat dari proses pengambilan keputusan politik.

Di tengah tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan yang masih perlu diperkuat, pengalihan hak memilih dari rakyat ke DPRD dinilai berisiko memperlebar jarak antara masyarakat dan pemimpinnya.

Penegasan Posisi Rakyat dalam Demokrasi

Penolakan dari partai politik dan organisasi masyarakat ini menunjukkan bahwa isu pilkada bukan semata persoalan teknis pemilu, melainkan menyangkut prinsip dasar demokrasi dan kedaulatan rakyat. Pilkada langsung dipandang sebagai capaian Reformasi yang harus dijaga keberlanjutannya.

Dengan munculnya penolakan dari berbagai pihak, wacana pilkada melalui DPRD diperkirakan akan terus menjadi perdebatan publik dalam dinamika politik nasional ke depan.

Artikel Terkait

Artikel Lainnya

 
Copyright © KopiMana.com
All rights reserved